Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan, terjadinya penundaan pilkades tersebut terpaksa dilakukan karena Balangan sedang menghadapi pandemi Covid-19. Ditambah lagi adanya rasionalisasi anggaran yang membuat penyelenggaraan Pilkades belum bisa dilaksanakan.
Meski begitu, pihaknya akan mengusulkan pilkades dapat dilaksanakan pada awal tahun 2021 mendatang.
“Awalnya, pilkades direncanakan pada November mendatang. Namun karena sejumlah pertimbangan akhirnya ditunda hingga tahun 2021,” kata Urai.(arl/asa)