JAKARTA, Poros Kalimantan – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring, di Jakarta Kamis (22/07) lalu. Pada RUPSLB tersebut telah didapatkan persetujuan aksi korporasi right issue yang akan dilakukan BRI, dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Berdasarkan pengumuman ringkasan RUPSLB BRI, setidaknya 104,22 miliar suara atau mewakili 95,98 persen dari seluruh saham dengan hak suara sah dan hadir dalam e-rups telah menyetujui, terkait rencana perseroan menerbitkan saham baru dalam rangka PMHMETD. Untuk jumlah sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham, dengan nilai nominal sebesar Rp50,00 (lima puluh rupiah) per lembar saham.
Penetapan harga pelaksanaan akan disampaikan kemudian, karena masih ada serangkaian proses yang harus dijalankan. Seperti proses registrasi ke OJK pasar modal dan akan disampaikan dalam publikasi prospektus secara resmi kemudian.
Dalam penetapan pricing harga pelaksanaan rights issue, BRI melihat sejumlah faktor seperti kondisi makro dan industri, fluktuasi harga saham perseroan, dan masukan pemegang saham.
Dana hasil dari aksi korporasi ini akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding Ultra Mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham BRI dalam Pegadaian dan PNM, sebagai hasil dari inbreng Pemerintah. Selebihnya akan digunakan sebagai modal kerja BRI dalam rangka pengembangan ekosistem Ultra Mikro, serta bisnis Mikro dan Kecil.
Hal tersebut merupakan satu langkah besar BRI untuk terus mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan baru yang selaras dengan aspirasi untuk menjadi Champion of Financial Inclusion.
Rencana ini selaras dengan visi Pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 yaitu untuk mendorong inklusi keuangan. Oleh karenanya, Pemerintah bermaksud membentuk Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan PNM. Dalam hal ini BRI akan ditunjuk sebagai induk Holding.