RANTAU, Poros Kalimantan – Ada 3 desa di Kabupaten Tapin yang berswadaya untuk membangun SPBU. Usaha tersebut Nantinya akan dikelola Oleh Badan Usaha Milik Desa.
SPBU dengan nama SPBBUMDes ini diperkirakan akan beroperasional pada 2022 tahun mendatang. Sebagai komitmen awal, dilakukan Penanda tanganan MoU antara PT Ananda Arinda Arsindo selaku franchisor dan 3 Kepala Desa di Kecamatan Bakarangan yaitu Desa Masta, Desa Ketapang dan Desa Tangkawang.
Camat Bakarangan Murtoyo menilai, upaya yang dilakukan tiga desa tersebut sangat luar biasa, ia menilai sudah saatnya desa bangkit dan mandiri serta berdaya secara ekonomi, jangan hanya menjadi penonton tatkala dunia semakin aktif bergerak.
“Ini merupakan momentum di mana kebangkitan dari desa sudah saatnya terjadi dengan ditandatanganinya MOU antara 3 desa di Kecamatan Bakarangan dengan PT Ananda Arinda Arsindo,” ucapnya.
Dia berharap, dengan adanya SPBBUMDes di Kecamatan Bakarangan, masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan BBM dengan harga yang murah dan berkualitas. Kemudian masyarakat yang menjadi pengecer pun akan terbantu dengan adanya SPBBUMDes ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmadi menyambut positif trobosan yang dilakukan 3 Desa di Kecamatan Bakarangan.