BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tiga tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru. Berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di depan Lapangan Basket Rebatig Banjarbaru pada Senin, (21/06/2021) lalu.
Setelah mengumpulkan informasi, petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, T (25) dan S (34). Yang mana keduanya merupakan warga Desa Pekauman, Martapura Timur, Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kassubag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menjelaskan, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu lembar plastik klip berisi sabu-sabu berat kotor 0.27 gram.
Selain itu, kepolisian kembali mengamankan Sy (38) di huniannya di Desa Mekar Martapura Timur, Kabupaten Banjar.
“S diamanakan dari hasil pengembangan dua tersangka yang dimanakan di Lapangan Basket Rebatig Banjarbaru,” tambah Tajudin, Rabu (23/06/2021).