Melalui S ini ditemukan 19 paket sabu dengan berat kotor 9.69 gram. Bahkan juga ada 8 butir zinet serta ala hisap sabu.
Untuk dua tersangka T dan S dikenakan pasal 132 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sedangkan Sy dikenakan pasal 112 ayat 2 sub pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 84 ayat 2 KUHAP. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar