JAKARTA, Poros Kalimantan – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siap melaksanakan pembatasan di sejumlah sektor berdasarkan instruksi pemerintah. Pembatasan bakal diterapkan setelah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kini berstatus PPKM level 3.
“Kalau PPKM begitu PPKM ditetapkan tadi sudah diumumkan. Tapi kita masih menunggu instruksi resmi Mendagri, dari instruksi resmi Mendagri itu akan ada pembatasan-pembatasan dan kita laksanakan itu,” umgkap Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin, (7/2/2022).
Anies berharap warga Jakarta dan sekitarnya bisa mengikuti ketentuan ini. Sejumlah pembatasan juga sudah diterapkan dalam PPKM Level 3.
Maka dari itu, selama PPKM Level 3, ia berharap mobilitas warga di luar rumah harus berkurang. Dengan demikian, kasus Covid-19 akan mampu dikendalikan.
“Jumlah orang yang bekerja menjadi berkurang bukan dengan jumlah orang pekerja berkurang maka mobilitas penduduk juga berkurang dan itu diharapkan bisa menjadi pengendalian,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Anies mengaku sempat mengikuti rapat koordinasi terkait perkembangan situasi pandemi virus corona bersama Presiden Joko Widodo.