BALIKPAPAN, Poros Kalimantan – Pengamanan asset perusahaan yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melampaui target. Jelang akhir tahun ini, pengamanan aset mencapai 103 persen dari target yang ditetapkan.
Hal ini setelah PLN UIP KLT menerima tambahan 26 sertifikat asset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru dan BPN Samarinda. Sehingga membawa total sertifikat yang berhasil diterbitkan mencapai 254 persil. Padahal di tahun 2023 ini, PLN UIP KLT ditargetkan untuk dapat mengamankan asset sebanyak 247 persil lahan.
Sebanyak 25 sertifikat persil tersebut berada di wilayah BPN Kotabaru jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Sei Durian-Tarjun, dan satu persil di wilayah kerja BPN Samarinda. Capaian ini tidak lepas dari kerja sama yang erat antara PLN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah terjalin dengan baik.
Raja Muda Siregar, General Manager PLN UIP KLT menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara BPN dan PLN. Upaya PLN untuk mengamankan aset propertinya dengan sertifikat tanah bertujuan memberikan kepastian hukum dan meminimalisir potensi permasalahan di masa depan.