BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Aplikasi Srikandi kembali dievaluasi. Kali ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel mengunjungi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Diketahui, aplikasi Srikandi singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Fungsinya menciptakan kelancaran persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie menyebut, kunjungan ke RSJ Sambang Lihum itu bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi (monev) terkait aplikasi Srikandi.
Di samping juga, menjalin silaturahmi dalam rangka sinergi berbagai program.
“Meski kita meraih penghargaan Penerapan Aplikasi Srikandi dari Arsip Nasional RI, itu tak membuat kami puas. Kami terus melakukan pendampingan agar (aplikasi) benar-benar diterapkan dengan baik,” ujarnya, Jumat (24/11/2023).