PELAIHARI, Poros Kalimantan – Rencana pemekaran Kecamatan Pelaihari berlanjut. Pertama mencuat tahun 2022 silam. Kini semua persyaratannya telah lengkap.
Rencananya kecamatan yang dimekarkan nanti akan diberi nama Kecamatan Taruna Makmur. Mencakup 10 desa. Ibu kotanya yakni Sungai Riam.
Belum lama ini, Direktörat Jenderal (Dirjan) Otonomi Pusat sudah memberi lampu hijau. Lantas tinggal apa? Menunggu Peraturan Daerah (Perda). Setelah Perda diputuskan, barulah kecamatan bisa dimekarkan.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Tala, Sahriyanur menyebut, Focus Group Discussion (FGD) bakal digelar bulan depan. Para kades diundang. Tujuannya untuk memahami soal pemekaran sebelum Perda dibuat.
“Secara administrasi, persyaratan lengkap. Perda harusnya bisa keluar tahun 2022 lalu. Tapi karena ada Pemilu tahun ini, maka ditunda,” ujarnya.
Ia mengakui, proses pemekaran kecamatan cukup panjang. Secara persyaratan, Kecamatan Pelaihari yang paling potensial. Karena minimal harus ada 10 desa dan 1 kelurahan.