BANJARBARU, Poros Kalimantan – PTAM Intan Banjar mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan selama Hari Raya Waisak 2024.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 885, 3, 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Kantor pelayanan PTAM Intan Banjar akan libur pada hari Kamis, 23 Mei 2024 dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak, dan Jumat, 24 Mei 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
Pelanggan diimbau untuk memanfaatkan layanan pembayaran alternatif yang tersedia, seperti SMS Banking, ATM Bank, atau platform pembayaran online yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.