BARABAI, Poros Kalimantan – Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) menerima penghargaan dari Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Selatan atas prestasi tercepat dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024 di lingkup KPPN Barabai.
Selain itu, Pemkab HST juga mendapat penghargaan atas pencapaian tercepat dalam penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun 2024 di lingkup KPPN Barabai.
Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kalsel, Syafriadi, kepada Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten HST, yang bertempat di Pendopo Kabupaten HST, Rabu (15/6).
Penghargaan ini menunjukkan kemampuan Pemkab HST dalam mengelola penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahap I dan II Tahun 2024 sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi, menyampaikan bahwa penghargaan ganda ini menjadi bukti nyata bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pencapaian tertinggi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga mengutamakan kinerja optimal dalam penyalurannya.
“Prestasi ini menjadi inspirasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola keuangan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.