PELAIHARI, Poros Kalimantan – Menteri BUMN, Erick Thohir menandatangani pelepasan aset lahan HGU PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 5 di Desa Tebing, Kecamatan Bajuin, Tanah Laut.
Kabar ini diutarakan Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman, Selasa (25/6). Dengan begitu, aset lahan itu menjadi wewenang Pemkab Tala.
“Alhamdulillah, perjuangan warga berbuah hasil. Pelepasan jalan PTPN sudah disetujui dan ditandatangani Menteri BUMN,” katanya.
Syamsir berjanji, setelah ini, lahan itu diperbaiki. Sehingga akses warga Tebing Siring jadi lebih nyaman.
“Warga jadi bisa mengejar ketertinggalan. Anak sekolah jadi lebih dekat ke Pelaihari,” ujarnya.
Sementara Kades Tebing Siring Mulyadi mengapresiasi disetujuinya pelepasan aset BUMN tersebut.