BANJARBARU, Poros Kalimantan – Perkara kandang babi di Banjarbaru belum tuntas. Para peternak babi di Jalan Pandarapan, Landasan Ulin, meminta tenggat waktu pembongkaran ditambah.
Salah satunya Tony. Ia keberatan tenggat waktu yang diberi hanya sampai bulan September 2024.
“Kami masih merasa keberatan dengan waktu yang singkat, karena harus mencari modal, cari lahan dan kandang,” katanya, Selasa sore (25/6).
Kendati, Tony paham ada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur lokasi peternakan di kawasan Cempaka.
“Saya mohon kepada wali kota Banjarbaru agar menambah tenggat waktu hingga bulan Januari 2025. Mengingat banyak persiapan yang dilakukan sebelum pembongkaran kandang,” katanya.