BANJARBARU, Poros Kalimantan – Puskemas Landasan Ulin Timur meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan RI.
Akreditasi yang diterima yakni legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan sertifikat akreditas.
Akreditasi ini berlaku dari 30 Mei 2024 hingga 30 Mei 2029. Sertifikat ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya dan Ketua Lembaga Penyelenggaraan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Primer, Chazali H Situmorang.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengapresiasi status yang diraih. Menurutnya, usaha dan kerja keras Dinas Kesehatan dan jajaran Puskemas Landasan Ulin Timur dalam memenuhi standar akreditasi yang dibutuhkan bukan pekerjaan mudah.
“Saya tahu tak mudah, dan tugas kita selanjutnya konsisten dalam pelaksanaan standar pelayanan ini,” katanya, Kamis (27/6).
Diakuinya, hampir seluruh puskesmas di Banjarbaru telah mengantongi status akreditasi Kemenkes.