BARABAI, Poros Kalimantan – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banjarbaru masa khidmat 2024-2026 dibekukan. Pasalnya, mereka terlibat politik praktis.
Pembekuan dilakukan Pengurus Wilayah (PW) IPNU Kalsel. Sebab PC IPNU Banjarbaru terbukti melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) yang tercantum pada Bab XI Pasal 24 dan Bab 5 pasal 15.
Pembekukan ini sesuai dengan Surat Keputusan PW IPNU Kalsel Nomor 058/PW/A/Sk/XIII/7454/VI/2024. Sebelumnya, IPNU Banjarbaru mendukung salah satu calon wali kota.
Wakil Ketua I Bidang Organisasi PW IPNU Kalsel, Fahrinor menegaskan, IPNU tak boleh terlibat politik praktis. Karena organisasi yang mengedepankan keterpelajaran, kebangsaan, dan keagamaan.
“PW IPNU Kalsel akan segera mengadakan rapat tertutup untuk menentukan ketua Caretaker PC IPNU Banjarbaru yang akan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) di masa mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua V PW IPNU Kalsel, Syarbani mengaku kecewa.