KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Satuan Lalulintas Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan penyuluhan tertib berlalu lintas. Yakni kepada anak usia dini di Taman Kanak Kanak, Kemala Bhayangkari 15 Kapuas jalan pemuda, jumat (07/01/2022).
Kegiatan penyuluhan lalu lintas ini dilaksanakan oleh KBO Satlantas Polres Kapuas IPTU Tarudih, Aipda Edwin Karambut, Briptu Devi Ariani Saputri dengan mengajarkan murid. Yaitu tentang etika dan perilaku di jalan raya. Serta memberikan himbauan kepada murid – murid agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas termasuk protokol kesehatan.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sugeng, SE, MM mengatakan kegiatan penyuluhan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas sejak dini sekaligus menerapkan tertib prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.