BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Aparat gabungan Resmob Polda Kalsel dan Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan 3 orang pemuda yang diduga melakukan pengancaman kepada anggota Ditpolair Polda Kalsel, Rabu, (18/08/2021), siang.
Mereka diamankan di kawasan RE Martadinata, tepatnya di depan hotel Citra Raya. Ketiganya pelaku masih berstatus dibawah umur yakni: T, D, dan J.
“Tim gabungan Resmob dan Satreskrim Polresta Banjarmasin meringkus ketiganya di hotel Citra, penangkapan hari ini,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi.
Sebelumnya, kejadian bermula pada Senin, (16/08/2021), malam kemarin. Bripda Reza melintas di kawasan Pandan Sari. Tak berselang lama ia terkejut dengan keberadaan 3 pemuda yang berboncengan dan memotong jalannya.
Sempat terjadi cek cok mulut korban dengan salah satu pemuda berinisial T. Sementara itu, 2 pemuda lainnya membeli bensin. Karena dalam pengaruh minuman beralkohol, T sempat mengeluarkan pisau hingga terjadi tarik-menarik dan diambil oleh korban.
“Korban sempat kaget dengan respon pelaku yang marah, dibalas cekcok mulut. Saru cek cok dua isi bensin, pelaku menyerang dengan pisau,” jelasnya.