Ia tak membiarkan satu orang saja kabur. Setiap ada yang berenang, ia menghujami tembakan. Tak ada jalan keluar.
Saat beraksi, Breivik ternyata menelepon nomor 112 untuk menyerahkan diri. Polisi tiba di pulau itu dan menangkapnya tanpa perlawanan.
Breivik diadili. Persidangan pidananya diadakan di bulan April 2012.
Pada bulan Juli 2012, Breivik dinyatakan bersalah atas pembunuhan massal, menyebabkan ledakan fatal, dan terorisme.
Ia dijatuhi hukuman pidana perdata maksimum di Norwegia; 21 tahun penjara.
Disclaimer : Konten-konten ini sama sekali bukan bermaksud menginspirasi maupun mendorong individu (atau kelompok) untuk melakukan tindakan serupa.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara