KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Tujuh Desa di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah, resmi telah dilantik Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, acara pelantikan bertempat di halaman Kantor Camat Kapuas Kuala, Selasa, (22/06/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Kapuas Kuala, Inop, beserta jajarannya, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Kuala, Damang/Mantir, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutan Bupati Kapuas Ben Brahim, mengatakan, anggota BPD harus selalu memantau dan berkoordinasi dengan kepala desa demi tercapainya Pemerintahan Desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.
Kepada anggota BPD yang baru dilantik, saya meminta untuk selalu bermusyawarah dan bersinergi bersama kepala desa dan jajaran Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya membangun serta mensejahterakan masyarakat,” kata Ben.
Ben Brahim juga mengingatkan kepada semua yang hadir agar selalu disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam keseharian, tertutama disiplin terkait penggunaan 5M.
“Bagi saya bukan 5M saja, tapi 6M dengan tambahan selalu menjaga kebersihan dan lingkungan, artinya kita harus selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ingatnya.