BANJARBARU, Poros Kalimantan – Apa mau dikata, A alias I (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kantongnya, Rabu (03/03/2021). Tepat saat berada di warung, ia didatangi oleh tim operasional Polsek Banjarbaru Barat pada pukul 02.30 WITA di Jalan Jurusan Pelaihari, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
Awalnya tim operasional Polsek Banjarbaru Barat telah mendapat informasi bahwa ada yang telah membawa atau menyimpan sabu-sabu. Tanpa sempat melakukan tindakan, I langsung tertangkap membawa sabu-sabu sebanyak 3 paket.