JAKARTA, Poros Kalimantan – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin angkat bicara terkait penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) lalu.
Diakui Amin, Walhi Sulsel memberikan apresiasi kepada KPK yang sudah melakukan penegakan hukum yang tepat, dengan menangkap dan memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Dijelaskannya, dalam penangkapan tersebut ada keterkaitan dengan proyek tambang pasir laut dan Makassar New Port. Pihaknya mengaku sempat melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Pertama kami dari kelompok masyarakat sipil atau WALHI Sulawesi Selatan dimana pada tahun 2020 melakukan advokasi, terhadap masyarakat Pulau Kodingareng. Terkait dengan adanya penambangan pasir laut di wilayah tangkap nelayan, untuk menyuplai pasir ke areal reklamasi serta Makassar New Port. Kami pandang (penangkapan) ini sesuai dengan harapan masyarakat, yang kini sedang mengalami merasakan dampak dari proyek tambang pasir laut,” ujar Amin dalam webinar bertajuk Jejak Gubernur Nurdin Abdullah dalam Konflik Tambang di Kodingareng dan Makassar New Port, Minggu (28/2/2021) tadi.
Amin menjelaskan, menjelaskan Nurdin Abdullah diduga memiliki peran terkait dengan masuknya proyek-proyek tambang pasir itu.
“Di dalam laporan Tempo tahun 2020 yang lalu, kita juga pernah membaca Bagaimana Tempo sudah melakukan investigasi mendalam tentang keterlibatan gubernur dan koleganya dalam tambang pasir laut. Gubernur saat itu tidak mengakui, bahwa ia mengenal salah seorang pemilik dari perusahaan tambang pasir laut itu,” jelasnya dikutip dari Sindonews.com.