BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah Pusat digadang-gadang akan memberikan biaya tambahan makan dan daya tahan tubuh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten maupun kota.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, Kamis (18/5/2023). Saat ini pihaknya masih menunggu informasi dan arahan yang bersangkutan.
“Biasanya jika sudah ada Persetujuan Peninjauan Masa Kerja (PMK), maka juga masuk dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) tentang Pedoman Penyusunan APBD,” ungkapnya, Kamis (18/5/2023).
Kendati demikian, pedoman itu hingga kini masih belum diterima. Begitu juga pedoman penyusunan APBD tahun 2024.