BARABAI, Poros Kalimantan – Pentingnya peran pemerintah dalam melindungi anak-anak serta menurunkan angka stunting menjadi atensi Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi.
Hal tersebut disampaikan Politikus Golkar ini dalam kegiatan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, Kamis (24/2) kemarin.
Adapun subtansi peraturan tersebut diantaranya meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha mempunyai kewajiban melindungi, anak-anak dan turunkan angka stunting melalui pemenuhan gizi dan aktifkan kader posyandu.
“Semua itu sudah diatur dalam Perda yang saya sampaikan pada sosper kali ini,” ucapnya Politikus Golkar ini disela-sela Sosper.
Dalam sosper ini ada 100 peserta. Yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat desa, BPD, ibu-ibu PKK, kader Posyandu, dan Karang Taruna.
Peserta yang hadir memberikan tanggapan terkait pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.