JAKARTA, Poros Kalimantan – Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan artis Baim Wong-Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut aksi prank pengaduan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tertanggal 3 Oktober 2022.
Baim Wong Akui Abaikan Peringatan Paula Soal Video Prank KDRT
“Hari ini kita melaporkan saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri,” ujarnya kepada wartawan, Senin, (3/10/2022).
Tengku mengatakan, pelaporan tersebut sengaja ia lakukan lantaran keduanya dinilai telah melakukan pembodohan kepada masyarakat. Selain itu, konten keduanya juga dinilai telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri,” ujarnya.
Dalam pelaporannya, Tengku mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan bukti tangkapan layar video prank yang sempat diunggah dalam akun YouTube mereka.