![]() |
DIAMANKAN – Bandar Judi Togel Kupu NN (50) diamankan polisi. |
PARINGIN, Poros Kalimantan – Unit Jatanras Polres Balangan berhasil membekuk satu orang tersangka bandar judi online berinisial NN (50) yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Halong Balangan.
Tersangka NN diamankan karena masyarakat resah, dengan aktifitas perjudian Togel Kupon Putih (Kupu) di lingkungan masyarakat.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, melalui Kasat Reskrim AKP Sakun, saat dikonfirmasi, Kamis (11/6) siang membenarkan hal tersebut.
Dia mengungkapkan, penggerebekan tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat, yang menyampaikan bahwasanya sering terjadi perjudian jenis Togel di sekitar wilayah Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.
“Usai mendapat informasi, Anggota dilapangan melakukan pendalaman dan penyelidikan keberadaan pelaku. Tak berselang lama mengetahui keberadaan pelaku NN (50) dan langsung melakukan penangkapan terhadap NN disebuah rumah di Desa Halong,” terangnya kepada Poros Kalimantan.
Kapolres menjelaskan, ketika dilakukan penggeledahan di sekitar rumah Tersangka ditemukan beberapa barang bukti, yang erat hubungannya dengan tindak pidana perjudian jenis Togel tersebut.
“Kami mengamankan barang bukti 2 buah Handphone, yang didalamnya terdapat catatan angka dan terdapat aplikasi Judi Togel. Serta 1 buah kartu ATM, sehingga semakin memperkuat barang bukti judi online,” bebernya.
Diakui Kapolres, dari hasil interogasi diketahui pelaku berperan sebagai Bandar dan Pengumpul angka pembelian Togel. Dimana selanjutnya pesanan angka-angka tersebut dikirimkan ke Aplikasi melalui Handphone.
“Kami akan melakukan penyelidikan intensif terhadap tindak pidana perjudian online ini. Guna mengungkap jaringan perjudian lainnya, yang kemungkinkan masih terdapat di Balangan,” tutupnya.(arl/zai)