MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Banjar semakin dekat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) lakukan persiapan di 117 Desa.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Banjar M Hafiz Anshari mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sosialisasi sistem dan aturan Pilkades pada panitia desa.
“Kemungkinan pada awal Agustus, sekitar 10 hari, jadi sistemnya untuk yang dekat nanti ada yang digabung, seperti Gambut dan Kertak Hanyar,” ujarnya kepada Poros Kalimantan, Selasa (26/7/2022).
Setelah itu, juga dilakukan pemutakhiran daftar pemilih. Baik pemilih sementara ataupun tetap. Kemudia dilanjut pendaftaran calon peserta Pilkades
“Pendaftaran calon ini paling lambat pada bulan September. Jika calon peserta melebihi lima orang, maka akan diseleksi,” ujarnya.
“Untuk pemilihannya akan dilakukan dibulan November, entah itu minggu kedua atau ketiga nanti menyesuaikan dengan rencana jadwal yang kami susun,” ujarnya.
Untuk diketahui, Desa-desa yang ada di Kabupaten Banjar yang akan melaksanakan Pilkades di antaranya:
– Kecamatan Aranio Desa Pa’au, Tiwingan Baru, Benua Riam, Artain.
– Kecamatan Beruntung Baru Desa Pindahan Baru, Kampung Baru, Jambu Raya, Handil Purai.
– Kecamatan Pengaron Desa Ati’im, Panyiuran, Lobang Baru, Ali Mukim, Kertak Empat, Benteng, Pengaron, Lumpangi.
– Kecamatan Sambung Makmur Desa Sungai Lurus, Pasar Baru, Batang Banyu, Baliangin, Gunung Batu.
– Kecamatan Martapura Desa Tanjung Rema, Pasayangan Utara, Pasayangan Selatan, Tungkaran, Tunggul Irang Irang, Indra Sari, Tunggul Irang Ulu, Bincau, Sungai Sipai, Murung Kenanga, Tambak Baru Ulu.
– Kecamatan Sungai Pinang Desa Sumber Baru, Belimbing Lama, Rantau Nangka, Sungai Pinang, Kahelaan, Belimbing Baru, Pakutik, Hakim Makmur, Sumber Harapan, Kupang Rejo.
-Kecamatan Martapura Barat Desa Sungai Rangas Hambuku, Tangkas, Sungai Rangas, Sungai Rangas Tengah, Antasan Sutun.