BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kota Banjarbaru akan menerapkan PPKM level IV. Hal ini disampaikan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Jumat (23/7/2021) pada saat rapat evaluasi nasional secara virtual bersama Menko Perekonomian RI.
“Kami bersama Wakil Walikota, Kapolres, Dandim, Sekda, Kadinkes hadir saat vidcon tersebut. Besar harapan kami kepada seluruh masyarakat Banjarbaru untuk kita bisa bersama melaksanakan ini demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” ucap Aditya
Aditya mengatakan akan mempertimbangkan rencana yang sesuai dan tepat untuk penerapan PPKM tersebut bagi masyarakat Banjarbaru nantinya. PPKM level IV ini akan berlaku mulai tanggal 26 Juli 2021. Sebelum itu, pihaknya tetap menunggu instruksi lebih lanjut dari presiden terkait penerapan seperti apa yang akan dilaksanakan nantinya.