Banjir yang melanda hampir seluruh wilayah di Kalimantan Selatan, khususnya di Kota Banjarmasin, jadi momentum. Jika Wali Kota Banjarmasin ingin membenahi kota yang serius. Karena program drainase dan trotoar saat ini, boleh dikatakan tidak mampu memenuhi target memperlancar air.
Oleh karena itu, revitalisasi dan normalisasi wajib hukumnya dilakukan. Jika kota ini, ingin lebih baik. Pilihan relokasi rumah-rumah dibantaran, serta melakukan penegakan hukum atas pencaplokan wilayah dan luasan sungai, mutlak dilakukan.
Jangan sampai ketidakadilan segelintir orang, justru menyengsarakan masyarakat banyak. Coba lihat, disetiap jembatan. Yang seharusnya adalah sungai, tapi justru “diambil” oleh bangunan-bangunan beton.
Jadi tidak ada pilihan lain pemko dan pemda, membuka kembali peta wilayah jalur sungai. Dan segera melakukan koreksi. Jika kondisi ini dibiarkan, maka keadaan akan terus parah.