RANTAU, Poros Kalimantan – Enam tahanan Kabur dari Rutan Polres Tapin. Lima berhasil diamankan. Namun salah satunya meninggal dunia.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto menegaskan tak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penangkapan, Kamis (27/4/2023) malam.
Dia menjelaskan, anggota telah menjalankan prosedur penagkapan. Meminta mereka menyerah dengan pengeras suara dan tembakan peringatan.
Upaya itu juga membuat mereka berulang kali lolos. Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan tujuan melumpuhkan.
“Tidak ada niatan kami untuk menghilangkan nyawa seseorang. Kami sangat menjujung tinggi HAM dan kami berpatokan pada prosedur pelaksanaan tugas kami,” ujarnya.
Disinggung soal detail perlawanan yang dilakukan para tahanan. Sugeng belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
“Masih dalam proses penyidikan Kasi Propam. Anggota pun masih banyak yang bediluar belum kembali. Nanti akan kami informasi kembali,” ucapnya.
Sebelumnya, Satu Tahanan Polres Tapin yang melarikan diri meninggal di RSUD Datu Sanggul. Terdapat luka tembak.