Jubir GTPP Covid-19 Banjar, dr Diauddin. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kabar gembira, dalam waktu dekat Kabupaten Banjar yang sebelumnya menyandang status zona kuning dalam penyebaran kasus Covid-19 bakal dipastikan menuju zona hijau.
Pernyataan ini diungkapkan langsung Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjar, dr Diauddin saat Video Teleconference bersama Jurnalis Banjar, Kamis (16/7).
Ia menegaskan, bahwa kemungkinan Kabupaten Banjar akan menjadi daerah zona hijau, karena penentuan sembuh tidak lagi memakai tes swab dan PCR, cukup menjalani isolasi selama 10 hari bagi orang tanpa gejala (OTG) setelah terkonfirmasi positif. Sedangkan bagi yang memiliki gejala harus menunggu sembuh dulu dan kemudian ditambah beberapa hari.
“Implikasinya, jumlah yang sembuh akan meningkat karena banyak yang positif ditempat kita sudah menjalani isolasi lebih dari 1 bulan. Apalagi hasil swab sering terlambat kita terima, ada kemungkinan yang dinyatakan positif karena menunggu hasil swab keluar 10 hari kemudian langsung dinyatakan sembuh,” bebernya.
Dari update data Tim GTPP Kabupaten Banjar, yang terkonfirmasi kasus positif Covid-19 bertambah 17 orang, dengan total 457 kasus. Sementara jumlah sembuh bertambah 30 orang menjadi 144 orang.
Termasuk anak panti yang terkonfirmasi positif. Memang masih ada selisih input karena kita mendapat data mentah, sehingga perlu diolah terlebih dahulu,” ujar Diauddin.
Sementara dari kasus positif tersebut diketahui terdapat pasien yang di opname sebanyak 30 orang dan kini hanya tinggal 20 orang yang masih menjalani karantina terpusat dan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Pusat sudah menerbitkan revisi ke 5 pedoman Penanganan Covid-19 yang isinya memiliki perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan 4 revisi sebelumnya.
“Ada banyak perbedaan, misalnya istilah ODP, PDP dan sebagainya diganti dengan suspek dan sebagainya. Tapi untuk menerapkan perubahan ini kita masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Provinsi,” jelasnya.
Dengan jelasnya masa isolasi ini, kata Diauddin, membuat masyarakat terutama yang terkonfirmasi positif tidak perlu takut lagi, ditambah lagi hasil swab sudah mulai cepat keluar dibandingkan sebelumnya, hanya membutuhkan waktu 2 hari karena pemeriksaannya dilakukan tersebar di beberapa rumah sakit yang memiliki kemampuan melakukan deteksi.
“Seseorang dinyatakan terinfeksi pun tidak lagi harus menjalani tes swab, jika ada gejala dan hasil rontgen. Walaupun menunggu arahan provinsi, Gugus Tugas Covid-19 Banjar beber Diauddin akan mencoba menerapkan pedoman tersebut selama 10 hari ke depan,” paparnya.
Walaupun pedoman baru tersebut, membuat tingkat kesembuhan menjadi tinggi, namun Guest House Sultan Sulaiman yang sudah dipersiapkan akan tetap digunakan sebagai rumah karantina.
“Guest House tetap kami gunakan untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat. Selain itu, akan kami fungsikan sebagai rumah sakit lapangan untuk pasien yang dicurigai positif dengan gejala ringan dan sedang, sehingga pasien tidak dipulangkan, tapi langsung mendapatkan penanganan dan dipantau. Untuk itu, ruang isolasi di rumah sakit bisa kita fungsikan hanya untuk pasien positif dengan gejala berat saja,” ucapnya.(ari/asa)