PELAIHARI, Poros Kalimantan – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Tanah Laut membuat keputusan kontroversial, yaitu memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai peserta Musabaqoh Tilawatil Quran-Nasional (MTQ-N) Tingkat Provinsi di Kabupaten Tanah Bumbu. Setelah jajaran pengurus LPTQ Tala melakukan konferensi pers di Aula Balai Diklat Hutan Kota Pelaihari, Selasa, (6/4/2021).
Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua LPTQ Tala Zainuddin MPDi mengatakan, berdasarkan surat pernyataan nomor 30/LPTQ-TALA/IV/2021 yang ditandatangani oleh Ketua LPTQ Tala Dahnial Kifli dan Sekretaris Hamsani menyebutkan, bahwa LPTQ Tala mengundurkan diri di kegiatan MTQ-N ke 33 tingkat Provinsi Kalsel.
Hal ini dikarenakan ada 4 persoalan yang disampaikan, hal pertama pelaksanaan MTQ-N ke 33 ini tidak sesuai dengan aturan dan Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru nomor 71/BI/LPTQ-KS/12/2021 yang sudah ditentukan dan sudah di sosialisikan seluruh Kabupatdn dan Kota, diantaranya tentang batasan umur peserta.
Untuk hal kedua, pihaknya juga telah mengajukan Nota Keberatan dengan didukung data pelanggaran oleh pihak tim verifikasi.
“hingga saat ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.