BARABAI, Poros Kalimantan – Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST) enggan lengah jelang Pilkada. Mereka memperketat pengawasan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu HST, Hairul, hal itu dilakukan agar mencegah potensi kecurangan.
“Potensi pelanggaran yang patut diwaspadai saat ini adalah petugas PPS yang tak melakukan verifikasi faktual secara langsung atau tak menggunakan metode sensus,” katanya, Jumat (28/6).
Sebelumnya, verifikasi faktual tahap pertama telah dimulai sejak 21 Juni dan berakhir pada 4 Juli 2024. Total, ada 32.123 dukungan diajukan oleh pasangan Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri.
Sebanyak 26.105 dukungan dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 2.748 dukungan tidak memenuhi syarat, dan 3.270 dukungan belum memenuhi syarat.
“Syarat minimal dukungan calon perseorangan yakni 19.493 orang. Harus tersebar di enam dari sebelas kecamatan di HST,” jelasnya.
“Semua dukungan diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada para pendukung, memastikan apakah mereka benar-benar mendukung calon itu,” lanjutnya.