PELAIHARI, Poros Kalimantan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut, secara resmi menerima berkas pendaftaran bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut. Penerimaan berkas dimaksud akan berakhir tanggal 27 September 2022 mendatang.
Pendaftaran terbuka untuk umum dan gratis. Bagi warga masyarakat yang berusia minimal 25 tahun dan berpendidikan minimal SMA sederajat.
“Kami mengajak kepada putra-putri terbaik Tanah Laut atau warga Negara yang memenuhi persyaratan, untuk bergabung menjadi Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan. Tugasnya mengawasi proses dan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah Kecamatannya masing-masing,” kata Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Tala, Marsdi Rabu, (21/9/22).
Khusus kepada kaum perempuan, kata dia, agar tidak malu-malu mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan, karena sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, Bawaslu telah memberikan ruang yang sangat luas, yaitu keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap kecamatan.