RANTAU, Poros Kalimantan – Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin irit bicara soal adanya pencoblosan surat suara pemilih meninggal di kecamatan Binuang pada Pilgub Kalsel 9 Desember 2020 lalu.
“Belum bisa memberikan komentar Itu wilayah provinsi untuk menjelaskan. Penyampaian informasi yang bisa kami sampai seperti yang ada di persidangan,” ucap Aji Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Senin, (8/2/2021).
Aji mengatakan semua pelanggan yang terjadi di kecamatan Binuang sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi. Namun, dirinya enggan untuk menifomasikan lebih jauh.
“Untuk informasi lebih lanjut silahkan ikuti persidangan. Kalau kami menyampaikan terlebih dulu, seperti kami membuat stetmen diluar persidangan. Sedangkan porsi penyampaian sudah diserahkan pada perwakilan Bawaslu Kalsel di sidang Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.