BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Guna melindungi dan mengurangi angka terpapar Virus Corona atau Covid-19, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19, Jajaran Polda Kalsel melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di sejumlah wilayah khususnya Perbatasan Kalsel-Kalteng dan Kalsel-Kaltim.
Perketatan perbatasan wilayah dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat khususnya pengendara yang melintas ini untuk mengantisipasi terjadi penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Jum’at, (20/8/2021), pagi.
Selain personel Polri, kegiatan tersebut dilakukan bersama anggota TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tim Satgas Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
Dalam kegiatan ini petugas melakukan pemeriksaan semua penumpang kendaraan yang melintas di perbatasan antar wilayah Kabupaten/Kota mau pun antar Provinsi.
Hal itu untuk memastikan setiap orang yang memasuki wilayah Kalsel terbebas dari Covid-19 dengan menunjukkan kartu identitas diri (domisili) atau surat keterangan tempat bekerja sebagai syarat.