BANJARBARU, Poros Kalimantan – Perbuatan tercela dilakukan Y (51) warga Banjarbaru Selatan. Ia diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak tirinya bernama Budi (bukan nama sebenarnya).
Melalui keterangan Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid lewat Kasi Humas AKP Tajudin Noor membenarkan peristiwa itu.
“Dari keterangan pelaku, tersangka sudah melakukan perbuatan itu kepada korban sebanyak tiga kali di waktu dan tempat berbeda,” jelasnya, Sabtu, (13/11/2021).
Pelaku Y tak hanya memaksa anaknya untuk disodomi. Tapi juga oral seks. Pelaku kini berhasil diamankan setelah ada laporan dari ibu korban kepada pihak kepolisian.