BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polres Banjarbaru berhasil meringkus pelaku jambret dan dua penadah pada Sabtu, (12/3/2023) kemarin. Penangkapan ini bermula dari rangkaian aksi penjambretan di wilayah Banjar dan Banjarbaru.
Sebelumnya pada 20 Februari lalu. Seorang mahasiswi tiba-tiba dipepet oleh orang tak dikenal di Jalan Panglima Batur.
Lalu handphone yang ditaruhnya di dashboard motor, diembat pelaku yang segera melarikan diri. Korban sempat berteriak, namun saat itu suasana sedang sepi.
Polisi pun kemudian mengusut aksi penjambretan ini. Sabtu kemarin, Unit Resmob Polres Banjarbaru bergerak melakukan penyidikan.
Hasil pengembangan kasus, dua orang lain terseret. MA diringkus di kiosnya di Pasar Lama, Banjarmasin. Sementara A diamankan di Jalan Manggis, Banjarmasin Tengah. Keduanya berperan sebagai penadah.
Usai diinterogasi, Kepolisian kemudian mengantongi dalang utama aksi pejambretan.
Pada hari yang sama, KA (30) berhasil diciduk di Jalan Pintu Air, Kabupaten Banjar.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad mengungkapkan. Dari pelaku jambret didapati barang bukti meliputi, 1 buah handphone Samsung Galaxy A32. Serta 1 unit sepeda motor pelaku.