PELAIHARI, Poros Kalimantan – Sat Pol PP dan Damkar Tanah laut berhasil mengamankan belasan botol miras di sebuah rumah di Kelurahan Angsau, Senin (16/1/23) pagi.
Bermula dari laporan masyarakat, tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Benar saja, ditemukan sebanyak 18 botol miras.
“11 botol disimpan di rumah, dan 7 botol lagi ditemukan dalam jok sepeda motor,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, M Kusri.
Kusri menambahkan, modusnya sendiri dengan cara pesan antar atau COD.