![]() |
BANDARA – Pembatasan tetap dilakukan dan ada syarat khusus bagi penumpang pesawat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Walaupun dinyatakan boleh beroperasi, Bandara internasional Syamsudin Noor tidaklah senormal dulu. Terlebih memang situasi belum kondusif, tetap ada ketentuan khusus yang berlaku bagi penumpang yang berangkat dan datang.
Communication and Legal Section Head, PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Aditya Putra menjelaskan bahwa terdapat protokol kesehatan yang harus dipenuhi.
“Ada cek berkas dokumen kesehatan untuk penumpang. Seperti adanya bukti tes negatif,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan, Kamis (14/5) siang.
Selain itu, dari pihak bandara juga menyediakan pos khusus untuk cek suhu tubuh. Walaupun diperbolehkan, tetap ada pengecualian siapa saja yang berhak melakukan perjalanan udara. Selain itu pembatasan tetap berlaku di dalam maskapai penerbangan.
“Seat tengah dikosongkan dan okupansinya sekarang dibawah 60 persen,” terangnya.
Jadi tidak semua orang diperbolehkan apalagi dengan mudah untuk melakukan perjalanan lewat Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.(why/zai)
Adapun syarat perjalanan yang diperbolehkan berdasar Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4/2020 adalah sebagai berikut:
1. Menunjukkan hasil Swab negatif
2. Menunjukkan surat tugas
3. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta, wajib membuat surat pernyataan dari lurah atau kepala desa.
4. Menunjukkan identitas diri
5. Membuat rencana perjalanan.