BANJARBARU, Poros Kalimantan – Warga Gang Sejahtera, Landasan Ulin Barat ini harus legowo. IN (31) diseret Satresnarkoba Polres Banjarbaru lantaran kedapatan menyimpan sabu.
Bermula dari secuil informasi dari warga, petugas kemudian bergegas mendatangi lokasi. Pada Senin (22/5) sekitar pukul 22.15, IN berhasil diringkus dan ditemukan selembar klip berisi sabu saat penggeledahan.
“Berat kotornya 0,25 gram dan berat bersih 0,007 gram, disertai dengan satu batang pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu,” ucap Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Subroto, Rabu (24/5) sore.
Selain barang bukti tersebut, diamankan juga satu bungkus kotak rokok dan satu buah smartphone.