BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sejak awal Juli tadi, urus SIM harus menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan mulai diberlakukan. Aturan ini baru tahap uji coba.
Ada tujuh wilayah Polda yang memberlakukan aturan baru ini. Di antaranya Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur.