BANJARBARU, Poros Kalimantan – Biro Hukum Setda Kalsel memang memfasilitasi batuan hukum untuk masyarakat miskin. Tapi tidak untuk pidana berat.
Pidana berat yang dimaksud, seperti pelanggaran HAM, terorisme, korupsi dan narkoba. Semuanya tak bisa difasilitasi pemerintah.
Koordinator Perdata dan Tata Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Kalsel, Fadhillah Helmie mengatakan. Masyarakat memang harus memahami soal hukum. Sehingga mereka tahu bahwa ada bantuan hukum yang bisa didapat.