JAKARTA, Poros Kalimantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke judi kasino di Singapura.
Dugaan pencucian uang politikus Partai Demokrat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari Lukas Enembe sejak tahun 2017 hingga ratusan miliar.
Penelusuran PPATK menemukan, bahwa uang ratusan miliar itu disetorkan Lukas Enembe ke kasino judi senilai Rp560 miliar. Serta melakukan pembelian barang seperti jam tangan sebesar Rp550 juta.
PPATK kemudian memblokir rekening Lukas Enembe yang tersebar di bank dan asuransi. Hasil analisis PPATK itu kemudian disampaikan kepada KPK.
Pengakuan Pengacara Lukas Enembe