RANTAU, Poros Kalimantan – Puluhan remaja dan anak kecil kedapatan Balap liar (Bali) didepan rumah dinas Bupati Tapin, jalan A. Yani , sebagai efek jera Satuan lalu lintas Polres Tapin beri sangsi tilang dan fisik, Selasa, (4/5/2021) dini hari.
“Hasil giat malam ini ada 35 kendaraan yang kami sita, selain sangsi tilang kami suruh mendorong motor dari lokasi balapan ke Mako Polres Tapin,” ujar Kasat Lantas Polres Tapin Iptu Guntur Setyo Pembudi.
Dari pantauan awak media sejumlah anak-anak di bawah umur ikut terjaring pada giat dihari ke-22 bulan Ramdan ini, 7 di antaranya dalam pengaruh alkohol.
Mirisnya, di antara 7 orang tersebut, terdapat anak di bawah umur yang masih sekolah di kelas 5 SD berinisial MR.
“Ini 3 kalinya dia terjaring, dia yang paling muda, umurnya sekitar 13 tahun ,” ujarnya Guntur.
Khusus untuk anak yang berinisial MR (13) tahun, selain memberikan nasehat, Guntur memerintahkan anggotanya mengantar langsung ke rumah dan memberikan imbauan pada orangtua.