RANTAU, Poros Kalimantan – Vaksin ketiga merupakan sarat wajib bagi pengunjung Rutan. Namun jangan khawatir ketika datang ke Rutan kelas IIB Rantau.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Andi Hasyim mengatakan, pihaknya dan Badan Intelijen Nasional (BIN) daerah Kalsel menyiapkan layanan vaksinasi. Guna menghindari kunjungan yang ditolak akibat belum menerima vaksinasi ketiga atau booster.
“Kewajiba vaksinasi adalah aturan wajib dari Kemenkumham. Guna mempermudah dan memberikan layanan terbaik bagi pengunjung. Kami mencoba untuk berimprovisasi,” jelasnya.
Layanan vaksinasi akan dilaksanakan 11 hingga 12 Juli. Namun ada pilihan perpanjang jika memang masih banyak permintaan dari masyarakat khususnya pengunjung.
Menambahkan, Kepala BIN Kalsel Brigjen Pol Heri Armanto menyebut, program ini juga bertujuan mempercepat dan memudahkan akses vaksin COVID-19 bagi masyarakat.