![]() |
RAKOR – Rapat koordinasi mingguan yang terlaksana di Mahligai Sultan Adam Sulaiman Martapura, dipimpin Bupati Banjar H Khalilurrahman, didampingi Sekda Banjar HM Hilman, Selasa (21/7) pagi. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pemerintah Kabupaten Banjar kembali dilaksanakan di Mahligai Sultan Adam Martapura, pada Selasa (21/07) pagi.
Sekda Banjar HM Hilman menyampaikan, saat ini ada buku pedoman Covid-19 yang dikeluarkan Pemkab Banjar ini, sebagai dasar untuk melangkah menuju masyarakat yang aman dan produktif.
“Diantaranya ada pedoman buku menghadapi Covid-19, lalu buku pencegahan pengendalian diagnosis, pedoman manajemen bagi Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampaknya. Serta ketiga buku pedoman penerapan masyarakat produktif dalam menghadapi Covid-19 oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Hamdani mengungkapkan bahwa sampai saat ini total kasus terkonfirmasi positif 482 orang. Diantaranya pasein yang sembuh sebanyak 190 orang, dirawat 33 orang, karantina khusus 17 orang, isolasi mandiri 218 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 25 orang.

“Setelah diresmikannya rumah karantina khusus, dipastikan dalam minggu ini Guest House Sultan Sulaiman sudah dapat digunakan bagi pasien Covid-19 khususnya di Kabupaten Banjar,” terangnya.
Dia juga menjelaskan, kedepan bakal ada pemeriksaan SWAB atau PCR sampai 18 Juli 2020 mendatang. Total jumlah yang sudah diperiksa sebanyak 2.419 orang, dengan rincian hasil yang positif 464, negatif 1.648 orang dan invalid 6 orang. Sedangkan, yang masih dalam proses sebanyak 101 orang.
Perlu diketahui, Kementrian Kesehatan RI sendiri saat ini sudah meluncurkan lagi revisi kelima. Secara umum pedoman lima ini sudah tidak ada lagi istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Yang ada adalah kasus suspek, kasus Probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, Discarded, selesai isolasi dan kematian,” tutupnya.(ari/zai)