“Keputusan untuk membekukan PC IPNU Banjarbaru telah bulat, karena didasarkan hasil rapat pleno Pengurus Harian PW IPNU Kalsel,” tekannya.
Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengurus lainnya.
Senada, Ketua PW IPNU Kalsel, A. Syarief Hidayat menyebut, sikap yang diambil PC IPNU Banjarbaru jelas melanggar PD-PRT yang tertuang dari hasil Kongres dan Konbes.
“Karena itu, kami tegas mengambil tindakan pembekuan ini karena terlihat jelas sudah melanggar aturan organisasi IPNU,” pungkasnya.
Reporter : Akbar Rizaldi
Editor : Musa Bastara