PARINGIN, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan menggelar rapat persetujuan bersama terhadap Raperda pembentukan susunan perangkat daerah di Kabupaten Balangan, di ruang rapat DPRD Balangan, Rabu (07/04/21).
Hadir secara langsung Bupati Balangan, H Abdul Hadi. Pada kesempatan ini Bupati menyampaikan terkaitAPBD perubahan, dimana Kabupaten Balangan sudah menggunakan susunan perangkat daerah yang baru. Harapan kedepan dengan adanya perampingan ini, tidak akan terjadi efisiensi, tanpa mengorbankan layanan kepada masyarakat.
“Dari 33 SKPD menjadi 22 SKPD diantaranya Dinas Pariwisata kembali bergabung dengan Pemuda Olahraga, Dinas Perpustakaan dengan Arsip Daerah, Perindakop dengan UMKM, Dinas Pendidikan dengan Kebudayaan, Perkim dengan PUPR, Litbang dengan Bappeda , Pertanian dengan Ketahanan Pangan dan Perikanan,” bebernya.
Usai penyampaian persetujuan bersama pembentukan susunan perangkat daerah, agenda dilanjutkan ke rapat penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Balangan, terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2020.
Terkiat hal ini, Bupati Balangan, Abdul Hadi menerangkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2020, dengan rekomendasi yang diberikan, ini akan menjadi catatan pemerintah daerah dan akan diperhatikan dalam pelaksanaan APBD di tahun yang akan datang.