![]() |
INSENTIF – Bupati Banjar, H Khalillurrahman, menyerahkan bantuan berupa uang insentif kepada para Guru Agama, Guru Mengaji dan Penyuluh Agama Non PNS yang terdampak Covid-19. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Sebagai wujud kepedulian sekaligus menjalin silaturahmi, Bupati Banjar, H Khalillurahman, mengundang 380 orang Guru Agama Non PNS se-Kabupaten Banjar.
Dalam kegiatan yang digelar di Mahligai Sultan Adam Martapura, Kamis (16/7), Bupati Banjar, turut memberikan bantuan berupa insentif sebesar Rp. 250 Ribu perbulan yang diberikan langsung selama 2 bulan berturut-turut sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan kesejahteraan para guru-guru agama, guru mengaji, maupun penyuluh agama yang berstatus Non PNS itu.
“Keberadaan guru-guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS sangat penting dalam memajukan Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Banjar.
Terus terang untuk program keagamaan saat ini sangat terbantu oleh peran mereka. Karena itu saya ucapkan terimakasih kepada seluruh guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS yang selama ini telah menyumbangkan tenaga dan pikirannya secara maksimal untuk kemajuan Pendidikan Agama,” ucap Bupati Banjar.
Dalam sambutannya, Bupati juga mengatakan, akibat pandemi Covid-19 yang melanda diKabupaten Banjar, seluruh sendi kehidupan ikut terdampak, tak terkecuali para guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS yang tak bisa beraktivitas seperti biasa.
“Nah akibat pandemi ini sangat berdampak tentunya pada perekonomian mereka. Karena itu sebagai wujud kepedulian kita, Pemerintah Kabupaten Banjar memberikan bantuan insentif pada para guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS dengan menggunakan APBD dari Belanja Tak Terduga Penanganan Bencana Non Alam Covid-19,” tambah Bupati.

Selanjutnya, Bupati Banjar berharap, dengan adanya bantuan yang diberikan ini bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban yang dihadapi di masa sulit seperti pandemi yang berlangsung saat.
“Jangan pernah berputus asa dari Rahmat Allah. Saya juga mengajak semua lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Banjar untuk mengikuti anjuran Dinas Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Seperti menjaga jarak, cuci tangan dan pakai masker. Ini adalah bentuk dari Syariat, dan toh kemudian terjangkit virus corona berarti sudah menjadi Qada dan Qadar dari Allah SWT,” pungkas Bupati.
Sementara, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banjar, H. Ahmad Syarwani, menambahkan, awalnya pihak Pemkab mengajukan sekitar 500 nama yang bakal mendapatkan bantian. Namun setelah melalui tahap seleksi berdasarkan KTP dan juga data dari penerima manfaat bantuan sosial lainnya akhirnya di peroleh 380 orang.
“Awalnya kita mengajukan sekitar 500 nama, tapi setelah diseleksi berdasarkan KTP dan apakah telah menerima bantuan lain maka tersisa 380 orang nama. Mereka ini juga terdampak Virus Covid-19 sehingga tak bisa melakukan kegiatan seperti majelis taklim, ceramah dan khatib jumat, sehingga menjadi perhatian pihak pemerintah daerah,” tambah H.Akhmad Syarwani.(ari/asa)