MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Banjar teken MoU dengan Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel guna selesaikan permasalahan Aset Senin, (12/7/2021).
Ada sejumlah hal yang termaktub dalam MoU tersebut seperti, Sertifikasi, Pengamanan Aset dan penyelesaian Tanah milik Pemerintah Kabupaten Banjar kemudian ada juga soal Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Bupati Banjar H Saidi Mansyur memaparkan, di tahun 2021 pemerintah daerah telah menargetkan 150 aset tanah yang tersertifikasi dan saat sudah dapat diselesaikan 109. Ia berharap seluruh aset tanah milik Pemkab Banjar akan bersertipikat, untuk keamanan aset daerah.
”Semoga bentuk kerjasama ini membawa manfaat untuk Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri dalam pembangun daerah kedepannya,” ucapnya.
Selain penandatanganan MoU, juga dilakukan Penyerahan Sertifikat Aset Pemkab Banjar kepada Bupati Banjar oleh Kakanwil BPN Kalsel.